Selasa, 16 Juli 2013

Artikel Pendidikan


KURIKULUM DAN GURU HARUS SENAFAS
Oleh: Abd. Jafar M.Nur
Pemberlakuan kurikulum 2013 dalam dunia pendidikan di Tanah Air ini tak terbendungkan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional melalui Dinas Pendidikan di masing-masing kabupaten/kota menunjuk sekolah-sekolah tertentu sebagai langkah uji coba. Sementara itu, sekolah yang lain tetap berpegang pada kurikulum sebelumnya yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Pelaksana proses pendidikan  terdepan dalam hal ini guru tak mampu berkomentar apa-apa. Apa yang menjadi keunggulan kurikulum baru dan apa kelemahan yang lama bukanlah ranah yang harus dipermasalahkan dalam ruang lingkup tugas seorang guru. Kendati uji coba pemberlakuan kurikulum yang baru (mungkin) tidak bisa kita katakan sebagai bentuk sikap keragu-raguan, tetapi bagi guru sikap optimis senantiasa menantang segala bentuk permasalahan yang menimpa mengingat ruang gerak guru yang sangat terbatas (hanya sebagai pelaksana).
Karena itu, langkah Kemdikbudnas yang mengawali pemberlakuan kurikulum 2013 dengan uji coba dapat mengundang berbagai pertanyaan antara lain: akankah pemberlakuan kurikulum 2013 akan ditarik kembali bila hasil uji coba tidak memenuhi harapan? Masih kurangkah kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan guru? Dan lain sebagainya. Pada tataan keoptimisan guru, sebenarnya pemberlakuan kurikulum 2013 harus serentak karena sangat jelas tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Guru diposisikan sebagai fasilisator yang mengondisikan suasana dan proses pembelajaran. Pembelajaran diselenggarakan berpusat pada murid dan diupayakan agar murid mampu mengembangkan potensi dirinya, (psl. 1 ayat 1). Dengan demikian pegangan guru sebagai fasilisator dapat dipastikan mampu mengkolaborasi proses pembelajaran yang variatif. Jika undang-undang sebagai acuan, maka hal tersebut berlaku pula untuk implementasi kurikulum yang diberlakukan. Kita menengok ke belakang, pada saat Undang-undang No. 2 tahun 1989 yang memposisikan guru sebagai pembimbing, pengajar, dan pelatih yang menyiapkan peserta didik bagi peranannya di masa depan. Pembelajaran perpusat pada keaktifan guru. Dinamika proses pembelajaran sangat tergantung pada kemampuan guru. Dalam hal ini pula seorang guru dituntut mampu membawakan materi pembelajaran dengan berbagai metode dan gaya dengan penekanan akhir pada ketercapaian tujuan pembelajaran.
Selajutnya, kita membuka kembali Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyematkan kompetensi bagi seorang guru. Ada empat kompetensi yang harus melekat pada jabatan tersebut, yaitu: kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi-kompetensi tersebut secara teoritis nyaris sempurna. Artinya, seseorang yang menyandang keempat kompentensi tersebut memberi makna tidak ada lagi keraguan bagi dirinya terhadap segala macam dan bentuk kurikulum yang akan diberlakukan tanpa sosialisasi sekalipun. Keprofesionalan yang disandangnya. seorang guru mampu menterjemahkan persoalan yang menghimpit bidang tugas sebagai konsekuensi  dan tanggung jawab. Pada dasarnya tidak ada yang aneh dalam setiap perubahan kurikulum. Kurikulum hanya batasan dan menjadi pegangan guru untuk melaksanakan tugas sesuai posisi dirinya atas petunjuk kurikulum tersebut. Yang pasti dalam suatu kurikulum adalah tempat penataan  materi pelajaran sesuai jenjang dan jenis lembaga pendidikannya. Batasan dan penataan materi pelajaran bukan menjadi wewenang guru. Guru, dalam merencanakan proses pembelajaran sudah cukup terbantu oleh arahan kurikulum. Dengan memperhatikan urutan kolom yang ada yang sekarang (kurikulum 2013) disebut sebagai Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator, dan materi pelajaran.
Urutan kompetensi seperti disebutkan di atas sudah cukup jelas ke arah mana seorang guru memnyusun detail pembelajaran sesuai bidang tugas masing-masing. Detail pelajaran yang dimaksudkan adalah tujuan yang diinginkan. Pencapaian tujuan tentu melalui alat bantu yang menunjang proses pembelajaran seperti metode dan atau media pembelajaran yang lainnya. Hal itu sudah menjadi darah daging bagi seorang guru. Terlebih lagi bahwa tujuan pembelajaran dapat dengan mudah diakses melalui terjemahan rinci dari indicator yang cukup jelas diramu oleh penentu kebijakan. Kurikulum 2013 memiliki jejak yang jelas yang menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bahwa sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal. Pertama. Hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran) dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan. Kedua. Kandungan materi yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses), supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana (Kompas, 7 Maret 2013).
Jadi, kurikulum 2013 sebagai perubahan yang inovatif dalam bidang pendidikan di Tanah Air. Konsekuensi suatu perubahan tentu tak terelakan dalam bentuk pro-kontra. Mempersempit luas wilayah pro dan kontra, guru sebagai pemikul  utama, terdepan, dan juga terbawah tentu sarat barang di atas pundak tidak mungkin diturunkan tanpa rasa tanggung jawab, karena tanggung jawab juga sebagai bagian dari inovasi diri yang mutlak lahir sesuai tuntutan profesi. Karena itu, Kurikulum dan Guru harus Senafas. Interaksi inovatif dalam wilayah inilah roh perubahan itu bersemedi, menjadi kunci pembuka keberhasilan program inovasi tersebut. Dengan kata lain, kehadiran, implementasi  kurikulum 2013 sebagai inovasi pendidikan adalah penting dan yang jauh lebih penting adalah guru sebagai garda terdepan. Dalam wilayah inilah sering terjadi kontradiksi, sehingga melahirkan debat yang tak berujung dalam ruang dan waktu yang terus melaju. Kita hanya tahu bahwa kemajuan itu harus tergenggam kalau perlu tidak terlepaskan padahal alat genggam belum semuanya lengkap. Kita hanya menginginkan yang terbaru, padahal yang lama masih bisa diandalkan. Konsistensi kita masih sangat labil. Sebagai ilustrasi, kita tengok saja priode kabinet Mashuri, Soemantri Brodjonegoro, Syarief Thayeb, Daoed Joesoef, Nugroho Notosusanto, Fuad Hassan, Wardiman Djojonegoro, Wiranto Arismudandar, dan juga kabinet era reformasi, banyak gagasan dan ide inofatif. Namun, gagasan-gagasan itu terkesan bersifat tempurer, terlaksana sebatas masa jabatan menteri yang bersangkutan (Kompas, 13 Maret 2013).
Namun demikian, mengingat kehidupan kita tak pernah keluar dari interaksi social, maka menjjadi kewajiban kita bersama untuk tetap saling mengingatkan. Bahwa, untaian peristiwa masa lalu pasti menjelma sebagai pengalaman, sedangkan masa depan adalah kemungkinan. Dengan demikian, segala upaya yang kita lakukan pada masa kini adalah sebuah pengharapan positif untuk meraih masa depan yang lebih gemilang dengan pijakan pengalaman masa lalu. Jadi, uji coba sebagai tahapan yang pertama pemberlakuan kurikulum 2013 harus benar-benar mampu menunjukkan jati dirinya sebagai yang terbaik dari yang sebelumnya sehingga publik (masyarakat) akan terbungkam, sepi dalam kata tetapii sibuk dalam aktion sebagai pembuktian diri bahwa dia memang benar-benar suatu inovasi pendidikan yang cukup urgen untuk mengangkat derajadnya yang selalu menjadi keluhan semua pihak.
jika kita merunut terus benarlah bahwa kurikulum hanya sebagai kompas penentu arah, sedangkan  yang tidak bisa bersembunyi adalah action guru sebagai pegiat lapangan. Adalah filosof Betrand Rossel mengunkapkan, “More important than the curriculum is the question of the methods of teaching and the spirit in which the teaching is given.”  Selain kurikulum, menurut filosof tersebut yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana membelajarkan dan juga spiritnya. Kedua hal yang terakhir yaitu bagaimana membelajarkan dan spirit menjadi beban  pikul yang selalu bertengger di atas pundak sang guru. Terhadap hal bagaimana membelajarkan sangat kuat melekat mengikuti jabatan guru. Akan halnya dengan spirit, yang berkaitan erat dengan motivasi, semangat juang sering mendapat gangguan. Factor eksternal sering menampakkan diri dan menghantui dengan berbagai atribut sehingga penampilan serta kekuatannya cukup dahsyat. Akibatnya, guru yang bersangkutan mampu berselimut dalam argumen realitas, kalau tidak bisa disebut membenarkan diri sendiri, yang berujung pada sikap masa bodoh, apatis.
Namun  demikian, penentu kebijakan tidak bisa tidak untuk mempertimbangkan faktor penggoda tersebut agar keseimbangan tetap terjaga. Membiarkan ketidaknormalan berjalan terus tanpa upaya pencegahan sama artinya dengan mengelabui diri sendiri. Sebagai misal: secara teoritis, banyak guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai guru professional yang dipaketkan dengan pemberian tunjangan profesi. Hal tersebut tidak bisa dikesampingkan  karena diatur lewat Undang-undang. Dengan demikian, pengimplementasian kurikulum dengan strategi yang tepat tetap terjaga dalam spirit pendidik, peserta didik selalu menggelora yang berujung pada proses pendidikan yang kondusif sebagai roh proses pembelajaran
Karena itu, para penentu kebijakan dalam bidang pendidikan khususnya dapat merenungkan titian terbaik dengan mempertimbangkan efetivitas dan efesiensi dengan jalan membentuk sikap pendidik/guru professional di Lembaganya. Produk lembaga tersebut diharapkan mampu menterjemahkan Buku Petunjuk, Buku Pedoman Pengimplementasian Kurikulum  kapan pun perubahan itu terjadi.  Diklat Guru Inti, Guru Pelatih, atau Diklat guru secara missal sebagai proses sosialisasi tentu akan memakan waktu yang relatif lama selain biaya yang tidak sedikit, juga para peserta merasa  tak terbebani karena dapat dimaknai  mengajarkan guru setelah menjadi guru. Jika demikian halnya, maka jasat pendidikan berjalan tanpa kesaktian apa-apa.

                                                                ABD.JAFAR M.NUR
                                            Guru SMA Negeri 1 Batukliang Lombok Tengah





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari berbagi...